KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dari 84 calon anggota Panwaslu Kecamatan dari pendaftar baru yang mendaftarkan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, 9 orang tidak hadir saat tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Mereka yang menjalani tes tertulis adalah telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Tes kali ini terdapat 2 model tes, yakni tes socrative dan dilanjutkan tes essay.
Tes diikuti oleh 14 kecamatan yang membutuhkan calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru. Koordinator SDMO dan Diklat Bawaslu Kendal, M. Bahrul Amik menyampaikan, pada kesempatan tes ini dibagi menjadi tiga ruangan laboratorium computer.
“Untuk ruang pertama diisi oleh Kecamatan Plantungan, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Gemuh,” katanya.
Sedangkan ruang kedua diisi oleh Kecamatan Brangsong, Weleri, Cepiring, dan Patebon. Serta ruang ketiga diisi oleh Kecamatan Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, dan Kaliwungu Selatan.
Baca Juga: Bawaslu Kendal Kekurangan 23 Orang Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Kendal
“Dalam tata tertib pelaksanaan tes telah disebutkan peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum tes dimulai, dan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperkenankan mengikuti tes,” jelasnya.
Dari 84 pendaftar yang hadir tepat waktu dan dapat mengikuti tes hingga selesai sejumlah 75 orang. Sementara itu Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, ada 2 peserta yang datang terlambat, sehingga tidak bisa mengikuti ujian.
“Kalau yang 7 orang tanpa keterangan yang tidak mengikuti ujian jadi total keseluruhan peserta yang tidak mengikuti ujian sejumlah 9orang," jelas Hevy.
Untuk pengumuman hasil tes tertulis CAT ini akan dilaksanakan Bawaslu Kendal 17 mei mendatang dan dilanjutkan tes wawancara dari tanggal 18-20 Mei 2024.