KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)Kelurahan/Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Saat ini telah memasuki tahapan penerimaan, penelitian dan verifikasikasi berkas administrasi yang dimulai pada 18 mei sampai 21 mei 2024.
Nantinya pengawas ad hoc terpilih akan bertugas di 286 kelurahan dan desa se-Kabupaten Kendal. “Sampai hari kedua pendaftaran baru ada 57 pendaftar terdiri dari 39 laki-laki dan 18 perempuan, kalau kebutuhannya sebanyak 286 pengawas,” kata Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria dihubungi senin 20 Mei 2024.
Dikatakan untuk pendaftar seluruh dokumen pendaftaran dapat diunduh di https://bit.ly/lampiranpendaftaranpkd2024 atau https://kendal.bawaslu.go.id/pengumuman. Dokumen juga dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kendal. Atau dapat juga disampaikan secara online melalui alamat email untuk masing-masing kecamatan.
Baca Juga: 46 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Lolos Tes Wawancara
Sementara itu Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, M. Bahrul Amik menyampaikan, dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3, terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap fotokopi," ujar Bahrul.
Untuk syaratnya tidak sulit, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan usia paling muda 21 tahun. Pada tahapan pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.