KIP Kuliah 2024 Auto Dicabut Jika Penerima Ketahuan Lakukan Hal Ini, Ketahui Penyebabnya!

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 10:44 WIB
penyebab yang membuat KIP Kuliah 2024 dicabut. (Instagram utbk.id)
penyebab yang membuat KIP Kuliah 2024 dicabut. (Instagram utbk.id)

AYOSEMARANG.COM -- KIP Kuliah 2024 adalah salah satu beasiswa idola bagi para mahasiswa saat ini. Ini merupakan hal yang sudah bisa diprediksi.

Sebagai beasiswa yang diluncurkan oleh pemerintah, tentu KIP Kuliah 2024 memiliki kredibilitas yang tinggi dibandingkan beberapa bantuan pendidikan yang lain.

KIP Kuliah memiliki banyak hal menarik. Selain memberikan bantuan pendidikan, itu juga turut pula memberikan uang saku dalam jumlah tertentu.

Baca Juga: Selain Uang Saku, Penerima KIP Kuliah 2024 Juga Dapat Bantuan Biaya Pendidikan, Besarannya Segini!

KIP Kuliah 2024 merupakan sebuah beasiswa yang memiliki syarat mudah, tidak ribet ataupun menyulitkan. Ini lah salah satu alasan mengapa KIP banyak disenangi.

Memiliki KIP Kuliah adalah sebuah hal yang juga cukup dibanggakan, selain bisa membantu kehidupan, itu juga simbol seseorang dianggap layak diantara ratusan ribu bahkan jutaan pendaftar lainnya.

Seseorang yang sudah menerima KIP tidak serta merta akan selalu mendapatkan beasiswa satu ini. Jika ada keadaan tertentu, KIP Bisa saja dicabut.

Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa menyebabkan KIP Kuliah 2024 dicabut, harap simak baik-baik dengan teliti ya.

Baca Juga: Tahapan Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 Berapa Lama? Begini Prosesnya hingga Ditransfer ke Rekening

Beberapa hal menjadi penyebab KIP Kuliah 2024 dicabut:

- Pindah program studi dan/atau perguruan tinggi, kecuali akibat penutupan program studi dan/atau perguruan tinggi atau alasan lain yang disetujui Puslapdik

- Menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi

- Tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum

- Tidak lagi sebagai prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X