KIP Kuliah 2024 Auto Dicabut Jika Penerima Ketahuan Lakukan Hal Ini, Ketahui Penyebabnya!

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 10:44 WIB
penyebab yang membuat KIP Kuliah 2024 dicabut. (Instagram utbk.id)
penyebab yang membuat KIP Kuliah 2024 dicabut. (Instagram utbk.id)

- Melaksanakan cuti akademik, kecuali karena alasan sakit atau alasan lain yang disetujui Puslapdik

- Meninggal dunia

- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

- Putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan

Baca Juga: Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024 Terbagi Jadi 3 Tahapan Berbeda, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- Terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Demikian itu tadi adalah informasi mengenai beberapa penyebab yang membuat KIP Kuliah 2024 dicabut dari penerimanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X