regional

7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda, Pj Bupati Batang Siapkan Tanggapan untuk Paripurna DPRD Mendatang

Senin, 20 Mei 2024 | 18:39 WIB
Para juru bicara Fraksi DPRD Kabupaten Batang menyerahkan pandangan umum kepada pimpinan rapat Paripurna. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan.

Raperda pertama menyoroti rencana ambisius pembangunan jangka panjang daerah (RJPD) untuk tahun 2025-2045, sementara raperda kedua berfokus pada isu kepemudaan yang krusial.

Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusup, memimpin rapat dengan menyatakan, “Penyampaian pandangan umum Fraksi kali ini dilakukan secara efisien, dengan enam Fraksi menyerahkan dokumen fisik dan Fraksi Hanura-Nasdem memilih format digital.”

Fraksi PPP menekankan pentingnya RPJMD yang bukan hanya sebagai agenda rutin lima tahunan, tetapi sebagai rencana yang matang dan inklusif.
“Kami berharap rancangan ini mencakup semua aspek, termasuk nilai-nilai lokal yang kaya,” kata Ketua Fraksi PPP, Nur Faizin,

Ia pun menambahkan, Kepemudaan adalah fase penting yang harus diberikan ruang secara maksimal, karena pemuda adalah masa depan dan penerus generasi pembangunan di Kabupaten Batang.

Baca Juga: 3 Kurir Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Amankan 3 Kg Sabu-Sabu dan 50 Pil Ekstasi

Fraksi Golkar menyampaikan tujuh poin dalam pandangan umum mereka, dengan harapan agar perencanaan pembangunan daerah dapat terintegrasi dengan pembangunan nasional.

“Pengembangan kepemimpinan di kalangan pemuda harus dilaksanakan untuk menanamkan mental dan semangat kepemimpinan,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar, Danang Aji Saputra.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Suudi, mengapresiasi RPJPD 2025-2045 karena telah mengakomodir berbagai metode pendekatan yang akan meningkatkan tata kelola dan pembangunan ke depan.

“Metode-metode ini harus transparan, responsif, efisien, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan dua Raperda RPJMD untuk tahun 2025-2045 dan Raperda Kepemudaan. Dari tujuh fraksi sudah menyampaikan panadangan umumnya.

Baca Juga: Kalahkan 9 Peserta, Teknik Sipil USM Juara 1 Kompetisi Jembatan Nasional 2024

"Nanti akan dibahas oleh eksekutif, kemudian dibahaa oleh tim untuk dibuat tanggapan atau jawabannya yang nanti akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan datang," ungkap Lani.

Ia juga menyebut bahwa hal itu merupakan proses dan mekanisme pembahasan Raperda menjadi Perda.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB