Narkotika Berhasil Disita Petugas saat Penggeledahan di Lapas Batang

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 14:45 WIB
Petugas Lapas Batang saat mengamankan pengunjung yang kedapatan membawa narkotika.  (Istimewa)
Petugas Lapas Batang saat mengamankan pengunjung yang kedapatan membawa narkotika. (Istimewa)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Upaya peningkatan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang melaksanakan inspeksi mendadak yang menghasilkan temuan signifikan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.8 Tahun 2024 dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang.

Penggeledahan pengunjung Lapas dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB, Senin 20 Mei 2024. Dalam penggeledahan tersebut petugas mendapati narkotika disimpan seorang pengunjung.

"Tim penggeledahan memeriksa badan para pengunjung yang datang. Hasilnya, pada pukul 09:30 WIB, seorang pengunjung bernama Tarwanto kedapatan menyembunyikan 10 butir Dextromethorphan di dalam saku celananya," ungkap Kepala Jose Quelo Kepala Lapas Kelas IIB Batang.

Baca Juga: Ketemu! Second Account Instagram Soraya Rasyid untuk Selingkuh, Ada Video Terlarang Bareng Andrew Andika?

Tim penggeledahan yang terdiri dari Sofyan Ali, Wika Hastuningrum, dan Ario Pandu Siwi, berhasil mengamankan barang bukti tersebut tanpa menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti senjata tajam atau telepon genggam.

Kepala Lapas Batang, Jose Quelo, telah melaporkan temuan ini kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Batang dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.

"Tindakan ini menunjukkan komitmen Lapas Batang dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X