Disdikbud Kendal Perbolehkan Sekolah Gelar Outing Class, Begini Aturannya

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 14:25 WIB
Ilustrasi outing class.  (Ilustrasi)
Ilustrasi outing class. (Ilustrasi)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Polemik sekolah menyelenggarkan study tour menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbup) Kendal. Kepala Disdikbud Kendal Ferionando Rad Bonay sudah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya sekolah boleh menyelenggarakan outing class, bukan study tour,” terangnya dihubungi Senin 20 Mei 2024.

Namun dalam melaksanakan outing class sekolah harus mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan dinas. Seperti kegiatan kelas diluar ini harus sudah masuk direncana akademik sebagai agenda pembelajaran.

Selain itu ada penilaian dalam pelaksanaan kelas luar ini, karena kegiatan ini mendukung penguatan pembelajaran profil pelajar pancasila. “Jadi ada penilaian dalam kegiatan tersebut seperti diwajibkan ada pembuatan tugas. Jadi tidak sekadar jalan-jalan saja tetapi ada pembelajaran dalam kegiatan tersebut,”imbuh Ferinando.

Baca Juga: Datangi Garasi Bus Pariwisata, ini yang Dilakukan Dishub dan Satlantas Polres Kendal

Yang terpenting lagi, rencana kegiatan outing class ini sudah  harus diumumkan di awal tahun, sehingga ada perencanaan awal dan sudah disampaikan ke orang tua.

“Siswa juga diajak untuk menabung untuk kegiatan tersebut, serta tidak ada pemaksaan harus ikut. Jika ada alasan kesehatan dan keuangan boleh tidak ikut kegiatan tersebut namun tetap mengerjakan tugas tetap sama,” jelasnya.

Mengantisipasi kejadian di Subang, pihak sekolah harus menggunakan armada yang bagus dan baru. Pastikan juga sudah menjalani uji kelayakan armada serta dipastikan sopir tidak tunggal ada cadangan.

“Kalau aturan yang ada, lokasi outing class untuk tingkat SMP di pulau Jawa, sedangkan SD dan TK hanya di wilayah Jawa Tengah dan DIY,”pungkasnya.

Baca Juga: Prioritaskan Wisata Edukatif Lokal, Begini Panduan Studi Tur Kabupaten Batang

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Soqid meminta kepala dinas dan kepala sekolah mengecek kembali seberapa manfaatnya kegiatan study tur atau outing class. Kalau bermanfaat dan ada hal-hal baik tinggal memperhatikan teknisnya saja.

“Kalau sebatas sifatnya untuk meningkatkan karakter tidak masalah dengan catatan harus memperhatikan kelayakan armada. Dan yang terpenting adalah tidak memberatkan bagi orangtua siswa,” tegas politisi PKB.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X