regional

DPRD Kendal Terima LKPJ APBD 2023, Soal  RPJPD 2025-2045 ini Jawaban Bupati Dico

Jumat, 7 Juni 2024 | 14:20 WIB
Bupati Kendal dan Pimpinan DPRD Kendal menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. (Edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan Jumat 7Juni 2024 dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, persetujuan bersama ini dilakukan setelah  rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan anggaran menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Setelah melalui rapat bersama dengan TAPD dan membahas sejumlah rekomendasi maka Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diterima dan disepakati bersama,” terangnya.

Baca Juga: Kendal Liveable 2045, jadi Visi RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2045

Setelah disepakati bersama, dilakukan penandatanganan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 oleh Bupati Kendal dan Pimpinan DPRD Kendal.

Sementara itu terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Kendal 2025-2045, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyebutkan, menerima saran dan masukan yang diberikan anggota DPRD Kendal terhadap Raperda RPJPD kendal 2025-2045.

“Kami meyakini sadan dan masukan serta rekomendasi tersebut sebagai wujud kerjasama yang positif antara pemkab dan DPRD serta bisa memberikan impact yang besar bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Kendal,” terangnya.

Dikatakan, RPJPD ini disusun menggunakan pendekatan partisipatif dengan melakukan FGD diberbagai yokoh masyarakat dan pakar lokal. Selain itu juga melakukan konsultasi publik serta Murenbang.

“Juga sudah dilakukan telaah dengan dokumen RPJPN dan RPJPD propinsi Jawa Tengah sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh dan komperhensif tentang optimisme kondisi Kendal,” imbuh Bupati Kendal.

Diharapkan dengan tema Liveable 20245 kabupaten Kendal dapat menjadi kota yang layak huni bagi masyarakat agar bisa menikmati kenyamanan dan ketenangan dalam suatu kota dapat terwujud.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB