Ribuan Obat Terlarang Diblender, Kejaksaan Negeri Batang Musnahkan Narkoba Sitaan Januari-Mei 2024

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 12:54 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba obat terlarang oleh Kejaksaan Negeri Batang.  (Muslihun/kontributor Batang)
Pemusnahan barang bukti narkoba obat terlarang oleh Kejaksaan Negeri Batang. (Muslihun/kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Langkah tegas melawan kejahatan narkoba, Kejaksaan Negeri Batang telah mengambil tindakan dengan memusnahkan ribuan butir obat terlarang.

Pemusnahan yang dilakukan pada, Jumat 7 Juni 2024, tidak hanya melibatkan penggunaan blender untuk menghancurkan obat-obatan tersebut, tetapi juga pembakaran dua pohon ganja dan berbagai barang bukti lainnya dari kasus-kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Epi Paula Numberi, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, melalui Kasi Intel Dipo Ikbal, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang telah diadili.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Seragam, Disdiskbud Kendal Segera Panggil Guru SMPN 4 Cepiring

“Kita hari ini, dengan disaksikan oleh pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, melakukan pemusnahan barang-barang yang sudah inkraht,” ujar Dipo di Kantor Kejari Batang.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu sabu seberat 2,75 gram, 570 butir obat Yarindo, 1.974 butir DMP, dan 564 butir Hexymer. Selain itu, barang bukti dari kasus asusila dan beberapa smartphone juga turut dimusnahkan.

“Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti kasus yang sudah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2024, dengan jumlah terpidana sebanyak 22 orang,” ungkap Dipo.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Tol Batang Mitsubitshi Pajero Menabrak Truck, Satu Orang Tewas

Kasus narkoba dan obat terlarang menjadi sorotan utama dalam periode tersebut, dengan 14 orang dihukum.

Kejaksaan Batang berharap dapat meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Kami berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. Kami di Kejari Batang juga berupaya mencegah dan menekan peredaran narkotika di kalangan generasi muda dengan melakukan sosialisasi,” tegas Dipo, menandai komitmen mereka dalam memerangi narkotika.

Baca Juga: Selip di Perlintasan Karanganom Weleri, Mobil Ditabrak KA Joglosemarkerto

Dengan pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Batang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba dan memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum di wilayahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X