BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Tim Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang melakukan pemeriksaan hewan kurban di Masjid Agung Darul Mutaqqin pada Minggu, 16 Juni 2024, dan menemukan empat hewan kurban belum cukup umur serta satu hewan bunting. Temuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan anti-Morfem yang dilakukan tim Dislutkanak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Batang, Syam Manohara, menyampaikan temuan tersebut kepada takmir masjid. "Kami menyarankan kepada takmir masjid untuk klarifikasi kepada Sohibul Qurban, apakah hewan-hewan tersebut mau ditukar atau dilanjutkan sebagai hewan kurban. Alhamdulillah, hari ini sudah ditukar," ujar Syam usai salat Idul Adha di Masjid Agung Darul Mutaqqin pada Senin, 17 Juni 2024.
Syam menambahkan bahwa temuan ini dapat menjadi pengalaman berharga bagi takmir masjid untuk penyelenggaraan Idul Adha tahun depan. Ia menyarankan agar pihak masjid memanggil tim Dislutkanak untuk melakukan pengecekan hewan kurban sebelum hari raya.
"Acuan umur hewan kurban itu ada di gigi. Jika giginya sudah berganti atau kuat, maka sudah sah sebagai hewan kurban," jelas Syam. "Kalau gigi belum ganti, atau kalau manusia itu masih gigi susu, maka itu belum cukup umur atau masih remaja."
Baca Juga: Serahkan Sapi Kurban, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki: Tekankan Makna Idul Adha untuk Solidaritas
Syam juga menekankan bahwa orang awam pun sebenarnya bisa membedakan gigi hewan ternak, terutama jika mereka sering mengamati hewan kurban. "Gigi hewan kurban dewasa lebih besar dan ada jarak dengan gusi," tambahnya.
Ia juga mengingatkan para penjual hewan kurban untuk bersikap jujur dan amanah. "Jangan membohongi Sohibul Qurban. Saya yakin pedagang sudah tahu mana yang belum cukup umur dan mana yang sudah cukup umur," tegas Syam.
Pada saat perayaan Idul Adha, Dislutkanak Batang menyiapkan dua tim di Kecamatan Batang untuk mengecek hewan kurban, serta tim tambahan di tiap kecamatan untuk melakukan pemeriksaan post-mortem.
"Hari ini kami membagi dua tim untuk mengecek daging hewan kurban. Jika ditemukan hati hewan kurban ada cacing, maka tidak boleh dikonsumsi. Dua tim akan melakukan pemeriksaan post-mortem untuk wilayah Pantura Batang dan wilayah Batang Selatan," jelas Syam.
Baca Juga: Butuh 15 Orang 'Taklukan' Sapi Jumbo di Kaliwungu
Temuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab semua pihak terkait pentingnya pemilihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam.