umum

Cek Khodam Via Nama Lengkap yang Viral di TikTok Cara Mainnya Begini

Minggu, 23 Juni 2024 | 14:38 WIB
cek Khodam via nama lengkap (Instagram @yant.o3423)

AYOSEMARANG.COM -- Media sosial kembali diramaikan oleh tren baru yang bermula dari TikTok dan kini meluas ke Instagram serta X.

Tren ini melibatkan siaran langsung di TikTok di mana pengguna dapat melihat orang lain menerawang keberadaan khodam dalam diri mereka.

Bagi yang belum familiar, khodam adalah entitas gaib yang diyakini sebagai penjaga atau pendamping seseorang dalam tradisi spiritual dan mistis.

Khodam biasanya dihadirkan oleh para ahli yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam praktik spiritual.

Baca Juga: Apa Itu Cek Khodam Online? Tren Baru di TikTok yang Viral, Antara Hiburan dan Misinformasi

Popularitas tren ini di Indonesia tidak mengherankan mengingat minat besar masyarakat terhadap hal-hal yang berbau mistis.

Meskipun demikian, penting diingat bahwa pemeriksaan keberadaan khodam memerlukan keseriusan, pengetahuan khusus, dan ritual yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu.

Kini, tanpa perlu repot menonton siaran langsung di TikTok, kamu dapat mengecek keberadaan khodam dengan mudah melalui situs yang tersedia. Berikut cara melakukannya:

1. Buka situs Check Your Khodam yang disediakan oleh Vercel.

Baca Juga: Cara Main Cek Khodam Online yang Viral di TikTok, Tersedia Link untuk Ikut Tren di Medsos

2. Masukkan nama lengkap kamu dan klik tombol Check.

3. Kamu akan mendapatkan hasil berupa benda atau hewan yang diasosiasikan sebagai khodam kamu. Beberapa contoh yang sering muncul di situs ini antara lain Laba-laba Skizo, Harimau Kutub, Rice Cooker, Kadal Kalimantan, dan banyak lagi.

Perlu diingat, pengecekan khodam ini hanya untuk hiburan dan hasilnya akan bervariasi setiap kali kamu memasukkan nama. Meski begitu, tren ini cukup menarik dan bisa menjadi topik seru untuk dibagikan dengan teman-teman.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru, Samsung A34 dan A35 Bisa Jadi Pilihan Menarik

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB