regional

DBHCHT di Kendal Turun Rp 500 Juta, Penyebabnya Marak Rokok Ilegal

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:18 WIB
Dewi Alfiana, Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Masih maraknya rokok illegal tanpa cukai mengakibatkan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Kendal tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu.

Dewi Alfiana, Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Kendal menjelaskan, penerimaan DBHCHT pada penetapan APBD murni tahun 2024 sebanyak Rp. 27.290.212.000. Angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp. 27.729.000.000. "Turun sekitar lima ratus juta," ujarnya.

Dijelaskan,  turunnya DBHCHT ini karena, penerimaan cukai pita rokok nasional mengalami penurunan. Penyebabnya dimungkinkan karena maraknya rokok ilegal. "Turun karena maraknya rokok ilegal, maka sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan," katanya.

Dewi mengatakan, alokasi DBHCHT dibagi untuk tiga bidang, yakni bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan bidang penegakkan hukum. Pedoman penggunaan anggaran ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

Baca Juga: Bupati Kendal Ajak Emak-Emak Perangi Rokok Ilegal

"Sesuai porsi di PMK, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakkan hukum dan 40 persen untuk bidang kesehatan," jelasnya.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, ada fleksibilitas untuk alokasi anggaran, yakni anggaran kesejahteraan masyarakat bisa dialihkan ke bidang kesehatan. Oleh karena itu pada tahun 2024 ini, ada Rp 2 miliar yang dialihkan dari pemberian BLT di Dinsos dialihkan ke kesehatan untuk menambah pembayaran premi BPJS Kesehatan. "Alokasi untuk bantuan premi BPJS Kesehatan tahun ini sebesar Rp 4,9 miliar ditambah Rp 2 miliar," jelasnya.

Alokasi bidang kesejahteraan masyarakat di antaranya untuk program pembinaan industri di PT Sari Tembakau Harum Cepiring. Alokasinya sebesar Rp 1.050.000.000. "Kegiatannya untuk 24 kali pelatihan di PT Sari Tembakau Harum," katanya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB