regional

Punya Pengalaman Matang di Tingkat Desa Jawa Tengah, Eko Suwarni Punya Modal Penting Maju di Pilgub Jateng

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:21 WIB
Eko Suwarni saat berdialog dengan warga desa. Pengalaman di tingkat desa membuat Suwarni punya modal penting maju di Pilgub Jateng. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pengalaman 30 tahun menjadi seorang jaksa menjadi modal utama bakal Calon Gubernur Eko Suwarni di Pillkada 2024 di Pilgub Jateng.

Jaksa yang saat ini ditugaskan untuk membantu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu di Semarang mengatakan, sudah terjun langsung untuk memberikan pemahaman tentang hukum, khususnya kepada kepala desa di Jawa Tengah.

Eko Suwarni dengan latar belakang pemegak hukum ini juga dipercaya untuk menjadi Dewan Pakar Hukum Kepala Desa se-Jawa Tengah.

"Teman-teman kepala desa merasa nyaman kalau saya turun untuk memberikan konsultasi hukum gratis," katanya.

Baca Juga: Siap Jadi Gubernur Perempuan Pertama di Jateng, Eko Suwarni Janji Bakal Selaras dengan Program Kerja Presiden

Bersama dengan kepolisian dan kejaksaan, Eko Suwarni ikut memberikan pemahaman bagi kepala desa tentang pengelolaan dana desa, aser desa, hingga proyek-proyek desa.

Menurut dia, konsultasi dan solusi yang diberikan kepada para kepala desa tersebut bertujuan untuk mencegah kepala pemerintahan di tingkat terbawah itu tidak terjerumus pada korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bakal calon gubernur yang mengusung visi keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu mengatakan pengamalan sila kelima Pancasila tersebut harus dimulai dari akar bawah.

"Mewujudkan Jawa Tengah yang adil, makmur, dan sejahtera melalui pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat," katanya.

Baca Juga: Selain Kantor Wali Kota Semarang, KPK Juga Geledah Kantor BPBJ

Maka dalam upaya mewujudkan pembanguan yang dimulai dari akar bawah harus memenuhi rasa keadilan.

Di sepanjang karir selama 30 tahun sebagai jaksa, Eko Suwarni juga menorehkan prestasi seperti ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba, penanganan kasus terorisme, penanganan kasus bansos di Kementerian Pertanian, hingga mengawal proyek-proyek strategis di kementerian dan lembaga.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB