KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kondisi jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bandengan yang rusak dan tergenang banjir rob membuat warga terganggu aktivitasnya. Jalan kondisinya rusak parah, membuat aktivitas sehari-hari warga nelayan terganggu.
Jalan tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Kendal dan rencananya akan diperbaiki pada tahun 2025. Kondisi jalan yang rusak menjadi lebih parah saat terjadi rob atau genangan air laut. Akses yang tergenang air ini sangat mengganggu perekonomian warga, yang sehari-harinya bergantung pada aktivitas di TPI.
Untuk mengatasi masalah ini sementara waktu, warga terpaksa melakukan pengurugan dengan tanah secara swadaya. Matalim, Ketua Rukun Warga Kelurahan Bandengan, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan perbaikan jalan ke pemerintah setempat.
Baca Juga: Penataan Kawasan Kumuh, Begini Wajah Bandengan dan Karangsari
Namun, proses tersebut baru akan terealisasi pada tahun 2025. “Kerusakan parah di jalan ini sepanjang kurang lebih 800 meter, sangat mempengaruhi kegiatan sehari-hari warga,” keluh Matalim. Jumat 02 Agustus 2024.
Untuk mendukung pengurugan jalan, warga juga menggalang dana dari pengepul ikan dan donatur lain. Rencana ini termasuk mengumpulkan dana secara sukarela untuk biaya pengurugan menggunakan tanah.