regional

Disetujui, Belanja Daerah Naik Rp 159 Miliar di APBD Perubahan 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 | 18:19 WIB
Penandatanganan persetujuan bersama Perda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Kendal resmi naik sebesar Rp 159 miliar menjadi Rp 2,7 trilyun. Hal ini tertuang dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 Kabupaten Kendal yang disetujui DPRD Kendal, Jumat 09 Agustus 2024.

Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono menerangkan, ada peningkatan cukup baik dalam pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024. Yakni pendapatan daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,505 trilyun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,575 trilyun.

Selanjutnya untuk belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp2,554 trilyun setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,713 trilyun atau meninfkat sekitar Rp 159 miliar dari sebelum perubahan.

"Pendapatan meningkat otomatis belanja daerah juga meningkat," terangnya usai rapat pariopurna persetujuan APBD perubahan 2024.

Baca Juga: Sampaikan RAPBD Perubahan 2024, Bupati ingin GOR dan Youth Centre Selesai

Sementara Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, APBD Perubahan tahun 2024 telah dibahas oleh Badan Anggaran. Hasilnya, telah disetujui bersama.

"Setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," katanya.

Selanjutnya, hasil persetujuan tersebut akan ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

"Alhamdulillah sudah disetujui. Semoga Perda ini bisa dilaksanakan maksimal," tandasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB