BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Batang menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar di Teras Suara Ndongeng, Jalan Veteran, Batang, pada Senin, 26 Agustus 2024.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pandangan terkait pentingnya etika dalam politik, terutama dalam konteks demokrasi yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata, yang menjadi narasumber utama, menekankan bahwa Pilkada adalah salah satu wujud nyata dari kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak penuh untuk memilih pemimpin yang terbaik berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: KPU Batang Gelar Simulasi Pendaftaran Pilkada 2024
Dalam paparannya, Agung menjelaskan bahwa pemilu bukan sekadar ajang politik, tetapi merupakan manifestasi dari demokrasi itu sendiri.
"Di tingkat nasional, pemilu adalah bentuk nyata dari kedaulatan rakyat, yang tertinggi di tangan rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945," jelas Agung.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus tetap mengacu pada peraturan yang ada, dan tidak bebas dalam memperoleh kemenangan.
Namun, tantangan terbesar dalam Pilkada di Batang, menurut Agung, adalah fenomena politik uang.
Baca Juga: KPU Tetapkan 621.760 Pemilih dalam Pilkada Batang, Begini Pesan Pj Bupati ke ASN
"Politik uang adalah bentuk kapitalisme dalam demokrasi kita. Ini bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga nasional," tegasnya.
Agung memperingatkan bahwa politik uang dapat merusak nilai-nilai demokrasi, di mana rakyat seharusnya memilih pemimpin berdasarkan integritas dan visi, bukan karena iming-iming materi.
Selain itu, netralitas aparat juga menjadi isu penting yang diangkat dalam diskusi ini.
Agung mengingatkan bahwa aparatur negara harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Netralitas aparat menjadi sorotan utama karena hal ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap proses Pilkada," ujarnya.