regional

Tuntut Adil Tangani Sengketa Pilkada 2024, Puluhan Karangan Bunga Dikirim ke Bawaslu

Senin, 2 September 2024 | 17:25 WIB
Karangan bunga dukungan kepada Bawaslu terus berdatangan. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Bentuk dukungan kepada Bawaslu Kendal untuk berlaku adil dalam menyelesaikan sengketa pilkada dan pelaksanaan pesta demokrasi di Kendal, puluhan karangan bunga memenuhi kantor Bawaslu Kendal di Jalan Kyai Gembyang, Kelurahan Ngilir, Kecamatan Kota Kendal.

Setidaknya ada 44 karangan bunga dengan berbagai tulisan terpajang di halaman kantor Bawaslu Kendal. Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah masyarakat Kendal. Terlihat, terdapat karangan bungan bertuliskan "Pilkada Kendal 2024 Bermartabat, Ora Ngisin-Ngisini Kendal".

Tulisan lainnya, "Sudah Saatnya Kita Bersuara, Untuk Kendal Lebih Sejahtera Bersama Bawaslu Mengawal Demokrasi". Kemudian terdapat tulisan "Bawaslu Amanah Demokrasi Terselamatkan," serta "Sang Pengawas Sekarang Lagi Diawasi, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Demokrasi," dan beberapa tulisan lainnya.

Menanggapi puluhan karangan bunga tersebut Koordinator SDM, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kendal, Mukhamad Bahrul Amik mengaku, tidak tahu menahu terkait siapa pengirim karangan bunga tersebut.

Baca Juga: Soal Gugatan Sengketa Pilkada, Bawaslu Kendal Tak Bisa Diintervensi  

Namun demikian laporan dari sejumlah staff bahwa ada sejumlah orang yang memasang karangan bunga dengan tulisan dukungan kepada Bawaslu.

"Itu beberapa karangan bunga datang dari masyarakat yang peduli dengan demokrasi. Yang jelas di beberapa tulisannya ada dukungan kepada Bawaslu untuk melakukan proses Pilkada 2024 dengan adil," terangnya Senin 2 september 2024.

Bahrul menegaskan Bawaslu Kendal juga membuka posko pengawasan. Posko tersebut berada di kantor Bawaslu serta masing-masing kantor Kecamatan di Kabupaten Kendal. "Jika dirasa tidak bisa melaporkan, ada juga posko aduan lewat online. Masyarakat bisa mengadukan apa saja terkait Pilkada Kendal ini," tambah Bahrul.

Karangan bunga ini dikirim menyusul proses gugatan sengketa yang dilayangkan tim Dico Ganinduto - Ali Nurudin usai berkas pendafrannya tidak diterima KPU.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB