regional

Ajang Mas-Mbak Jateng Kembali Digelar Usai Vakum, Didorong Mampu Tingkatkan Promosi Pariwisata dan Budaya

Minggu, 22 September 2024 | 11:42 WIB
Ajang Mas-Mbak Jawa Tengah kembali digelar. Diharapkan mampu mendongkrak dan mempromosikan pariwisata Jawa Tengah. (Humas Jateng)

Sebab, kontestasinya bukan sekadar kecantikan dan ketampanan, namun kepantasan menyandang Duta Pariwisata dan Budaya Jawa Tengah dengan pribadi berintegritas, memiliki intelegensia, serta kreatif dan inovatif.

"Ini akan kita laksanakan setiap tahun, sehingga ada regenerasi. Nanti yang menang akan menjadi Duta Pariwisata dan Budaya Jawa Tengah, sedangkan yang kalah akan tetap menjadi duta untuk kabupaten/kota, sehingga mampu mempromosikan wisata dan budaya di daerah masing-masing," katanya.

Kepala Disporapar Jateng Agung Hariyadi mengatakan, nantinya Mas dan Mbak Jateng 2024 akan mempromosikan wisata, lewat project pilot wisata.

Dari 33 pasang calon, mereka diminta membuat rancangan program pengembangan wisata lokal. Mas dan Mbak Jateng 2024, akan menerapkan program pariwisata itu di seantero Jawa Tengah.

“Tentu kita akan membantu, yang nanti mencapai kemenangan. Agar program wisata yang telah kita dorong untuk mendapatkan akses dari sektor terkait, kita kolaborasikan dengan sektor perbankan untuk dukungan operasional guna pengembangan wisata Jateng,” ungkapnya.

Agung menyampaikan, ada beberapa destinasi wisata yang siap untuk digenjot promosinya. Antara lain, gugusan Kepulauan Karimunjawa, hingga pesona Jateng Selatan di Kebumen dan Purworejo.

Selain itu, juga pengembangan kemampuan pengelolaan pariwisata. Mulai dari pengelolaan home stay, hingga kemampuan alih bahasa pemandu wisata.

Adapun, daftar pemenang 1-3 ajang Mas dan Mbak Jateng 2024 adalah:

Juara I

Mas Anantya Haryo Kota Semarang

Mbak Chairunisa Ardelia Kota Surakarta

Juara II

Mas Andi Setya Gunawan Kabupaten Banjarnegara

Mbak Lintang Kaisha Kabupaten Wonosobo

Juara III

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB