SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti program orientasi tugas dan fungsi lembaga legislatif tingkat provinsi.
Program yang berlangsung selama 5 hari itu diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berlangsung mulai 17-21 September 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 18 September 2024.
Orientasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam memahami peran, tugas, dan kewajiban sebagai wakil rakyat, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas mereka saat menjalankan fungsinya di lembaga legislatif.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan berbagai materi penting, mulai dari dasar hukum hingga teknis tata cara penyusunan peraturan daerah (perda).
Baca Juga: Semarang Darurat Tawuran Gangster, Polisi, Pemkot dan Warga Bakal Bersatu Bikin Tindakan Tegas
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Sugeng Haryono menyampaikan kegiatan tersebut berfokus pada peningkatan pengetahuan Anggota Dewan mengenai fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
"Saya harap melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang hal tersebut, Anggota Dewan dapat bekerja lebih efektif untuk mewujudkan perda yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat," ungkapnya.