Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Jateng yang Baru, Nana Sudjana Berharap Dewan Jaga Amanah Rakyat

photo author
- Selasa, 3 September 2024 | 15:55 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Jateng yang baru. Nana berharap dewan jaga amanah masyarakat. (Humas Jateng)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menghadiri pelantikan anggota DPRD Jateng yang baru. Nana berharap dewan jaga amanah masyarakat. (Humas Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Selasa, 3 September 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan dalam rapat parpipurna di Gedung berlian DPRD Jateng. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah.

Dalam prosesi pelantikan itu, turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan segenap jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Nana Sudjana berharap, wakil rakyat yang telah dilantik tersebut dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.

Baca Juga: Ratusan Pelajar SD di Batang Tampil di Festival Tunas Bahasa Ibu untuk Lestarikan Budaya Jawa

"Selamat dan sukses kepada anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang telah terpilih dan sudah diambil sumpahnya, untuk melaksanakan amanah rakyat sebaik-baiknya," kata Nana usai acara pelantikan.

Sebanyak 120 anggota DPRD Jateng yang telah dilantik tersebut merupakan hasil Pemilu 2024. Dalam penyelenggaraannya, jumlah partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya mencapai sekitar 82 persen.

Artinya masyarakat memiliki kesadaran dan menyerahkan tanggung jawab kepada para anggota legislatif terpilih ini.

"Mereka dipilih oleh rakyat dan diharapkan mampu menjadi wakil rakyat dan mewakili rakyat,” katanya.

Oleh karenanya, para legislator tersebut diharapkan juga mampu untuk memberikan masukan terkait dengan permasalahan yang ada di masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jawa Tengah Lantik 120 Anggota Baru, Ada Bapak-Anak Jadi Dewan

Menurut Nana, DPRD Jateng tidak bisa dipisahkan dari pemerintah provinsi dalam pelaksanaan tugas.

Keduanya merupakan partner yang bekerja sama, berkolaborasi, dan saling kontrol. Khususnya dalam hal yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

"Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mengatasi tantangan pembangunan di Jawa Tengah. Tentunya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X