regional

Mitos Nomor Urut di Pilkada Batang, Apa Itu?

Senin, 23 September 2024 | 18:02 WIB
Pasangan Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan, yang akrab disapa Fallas - Ridwan mendapatkan nomor urut 1 dan pasangan Faiz Kurniawan - Suyono (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Suasana di Gedung Guru Batang pada Senin, 23 September 2024, dipenuhi semangat dan harapan. Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang resmi melangkah ke arena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah penetapan nomor urut.

Pasangan Fauzi Fallas - Ahmad Ridwan, yang akrab disapa Fallas - Ridwan, beruntung mendapatkan nomor urut 1. "Nomor urut 1 untuk pasangan calon Bupati Fauzi Fallas dan Wakil Bupati Ahmad Ridwan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, dalam acara pengundian yang berlangsung meriah.

Sementara itu, pasangan Faiz Kurniawan - Suyono, yang dikenal dengan sebutan Faiz - Suyono atau Fans, memperoleh nomor urut 2. Suasana pengundian yang penuh warna ini juga dimeriahkan oleh yel-yel dari masing-masing pendukung, yang tampak antusias membawa atribut sesuai dengan nomor urut pasangan mereka.

Fallas - Ridwan mendapat dukungan dari tujuh partai politik, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Nasdem. Di sisi lain, Faiz - Suyono didukung oleh empat partai, termasuk Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah yang Cocok untuk Extrovert, Kerjanya Ketemu Banyak Orang

Menarik untuk dicermati, di balik pemilihan nomor urut ini, muncul mitos menarik mengenai keberuntungan nomor 1. Dalam beberapa Pilkada sebelumnya, Bupati Bambang Bintoro, Yoyok Riyo Sudibyo, dan Wihaji semua meraih kemenangan dengan nomor urut yang sama. Apakah mitos ini akan terpecahkan? Ataukah nomor 1 tetap menjadi jaminan keberuntungan di Batang?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan ditentukan oleh suara rakyat pada 27 November 2024. Saatnya Batang menentukan pilihan, dan nomor urut ini hanya menjadi bagian dari perjalanan menuju masa depan yang lebih baik.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB