KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dalam menjalankan pemerintahan, pejabat harus bekerja berdasarkan dampak yang nanti dihasilkan. Program yang disiapkan itu harus bedampak sehingga fokusnya bukan lagi pada income tetapi bagaimana mempunyai outcome kepada masyarakat.
“Sekarang sudah banyak perubahan karena bicara outcome bukan hanya bekerja berdasarkan dampak tetepi bagaimana respon kepada permasalahan yang ada Kendal. Jadi bagaimana bersama sama menjadikan pemerintahan yang responsif,” terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat melantik dan mengambil sumpah penjabat Sekretaris Daerah, Agus Dwi Lestari di Pendopo Bahurekso Senin 14 oktober 2024.
Bupati mengatakan, pemerintahan responsif di Kendal masih kurang karena yang memberikan informasi dilapangan justru banyak aduan dari masyarakat. Padahal pemerintahan yang responsif itu justru dari intern pemerintahan baik ASN atau pejabat yang melaporkan kepada bupati.
“Saya berharap yang memberikan informasi tentang permasalahan yang ada ini dari internal bukan dari masyarakat. Sehingga bagaimana nantinya kita merespon permasalahan dari masyarakat agar lebih baik lagi,”imbuh bupati.
Baca Juga: Sekda Kendal Dijabat Pelaksana Harian, Kepala OPD Diminta Menyesuaikan
Dico memberikan arahan, jika tidak mampu untuk mendapatkan informasi minimal bisa membuka peluang kepada masyarakat agar melaporkan lebih cepat. “Medos bupati sangat responsif sehingga banyak aduan dan ini harus dilakukan OPD dengan membuka kanal kanal aduan masyarakat. Dengan demikian perumusan pembangunan akan lebih tepat sasaran,” terang Dico.
Kepada pj Sekda Kendal Dwi Agus Lestari bupati meminta untuk melakukan konsolidasi internal dengan seluruh OPD terkait program kerja yang sudah direncanakan tahun 2024. Program yang sudah yang disiapkan bisa diselesaikan karena pemerintahan yang baik adalah program berkelanjutan.
“Sarpras perlu dilanjutkan dan perlu diperhatikan kalau membangun harus sampai selesai. Jangan sampai ganti pimpinan akan terbengkalai sehingga ini perlu jadi perhatian siapapun yang menjadi kepala daerah bisa melanjutkan pembangunan ,” pungkasnya.
Sementara pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan akan menjadikan pesan bupati sebagai prioritas. “Kita akan menyelesaikan program yang sudah tertuang di RKPJ dan harus bekerja secara cepat. Mengingat waktu 3 bulan harus digenjot PAD sehingga target yang sudah ditentukan bisa tercapai,” katanya.
Terkait responsibility, pj Sekda akan membenahi sistem ini sehingga sesuai dengan arahan bupati laporan yang masuk bukan dari masyarakat tetapi OPD kepada bupati. “Ini yang akan dibenahi dengan beberapa startegi sehingga nantinya kepala OPD yang melaporkan terkait permasalahan yang ada di masyarakat,” imbuh Agus Dwi Lestari.