Sekda Kendal Dijabat Pelaksana Harian, Kepala OPD Diminta Menyesuaikan

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:08 WIB
Agus Dwi Lestari mendapat tugas sebagai pelaksana harian Sekda Kendal.  (Dokumen kominfo)
Agus Dwi Lestari mendapat tugas sebagai pelaksana harian Sekda Kendal. (Dokumen kominfo)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Setelah Sugiono memasuki purna tugas, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal akan dipegang pelaksana harian (plh) Sekda yang dijabat Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal Agus Dwi Lestari menerima Penyerahan Surat Perintah Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Kendal, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir berdasarkan arahan Bupati Kendal Dico M Ganinduto terkait penugasan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, mulai per 1 oktober 2024 seluruh tugas dan fungsi akan serahkan kepada pelaksana harian,” jelas Abdul Basir.

Kepada seluruh kepala OPD disampaikan bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kedinasan untuk segera melakukan  penyesuaian.  Usai penetapan plh  Sekda Kendal, dilanjut dengan upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang mengusung tema Bersama Pancasila kita Wujudkan Indonesia Emas.

Baca Juga: Pesan Sekda kepada Kades, Tetap Netral dan Dukung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dalam upacara diserahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada  Kepala Dinas Sosial Muntoha  yang naik pangkat   menjadi pembina tingkat I golongan IV/b. Kemudian Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kendal Ali Mashal naik pangkat  menjadi penata muda golongan III/a dan  Eko Basuki naik pangkat menjadi  pengatur tingkat I golongan II/d.

Diserahkan juga simbolis penerimaan SK pension kepada  Sugiono jabatan terakhir Sekda Kendal,  Endang Jumini jabatan terakhir Kepala Bidang Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dr Septianida Ariyani jabatan terakhir Dokter Ahli Madya pada Dinas Kesehatan serta Rindang Sumilir jabatan terakhir guru ahli madya SD N Kaliayu Cepiring.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X