Razia di Tempat Hiburan Malam, Dua Pasangan Diamankan Polres Kendal

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:03 WIB
Petugas memberikan edukasi kepada penghuni hiburan malam Gambilangu di Desa Sumberejo Kaliwungu.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Petugas memberikan edukasi kepada penghuni hiburan malam Gambilangu di Desa Sumberejo Kaliwungu. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Satuan Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan fokus khusus pada penanganan prostitusi dan praktik asusila di wilayah Kabupaten Kendal.

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah tempat hiburan malam Gambilangu di Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak negatif praktik prostitusi.

Petugas menjelaskan bagaimana kegiatan tersebut tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, termasuk penyebaran penyakit menular.

Dalam rangkaian kegiatan ini, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada para pelaku dan pengguna jasa hiburan malam. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat membuka komunikasi dan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.

Baca Juga: Perang, Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Hasil Razia Pekat

Dalam razia tersebut tim berhasil mengamankan dua pasangan  yang bukan suami istri. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan terhadap pasangan tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan mendukung mereka agar tidak terlibat kembali dalam praktik prostitusi.

Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang lebih positif.

Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian untuk memberantas prostitusi. Ia mengajak warga untuk melapor jika mengetahui adanya praktik asusila di lingkungan mereka, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Dengan dilakukannya kegiatan ini, Polres Kendal menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya Selasa 01 oktober 2024 malam.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi praktik prostitusi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan nilai sosial. Polres Kendal berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan beradab.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X