KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) akan terus dilakukan tidak hanya dilakukan menjelang Lebaran 2024. Polres Kendal terus berupaya menekan peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di Kendal.
Bentuk perang melawan penyakit masyarakat khususnya minuman keras, ribuan botol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Kamis 4 april 2024.
Ribuan miras ini diamankan selama 16 hari terakhir dalam operasi pekat yang dilaksanakan Polres Kendal dan jajarannya. Sedikitnya ada 2.659 botol miras dan 6 jerigen oplosan yang disita dari sejumlah pedagang di kabupaten Kendal.
Baca Juga: Pantura Kendal Jadi Titik Lelah Pemudik, Polisi Siapkan Pos Rest Area
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengatakan, operasi memberantas penyakit masyarakat tidak berhenti sampai disini.
“Ribuan miras ini hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan selama 16 hari. Dan operasi ini tidak berhenti sampai disini, kita terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” katanya usai pemusnahan miras dan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan jajarannya sasarannya sama yakni premanisme, minuman keras, prostitusi dan perjudian.
“Untuk pedagang sudah kita lakukan pembinaan dan menjalani siding tindak pidana ringan dan sudah diputus pengadilan negeri,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Diduga Bunuh Diri di Akpol Semarang, Ditemukan di Dalam Mobil
Sementara itu Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyambut positif upaya yang dilakukan Polres Kendal untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran miras.
“Kita mendukung upaya pemberantasan miras ini, karena dampak negatif yang ditimbulkan banyak dan berbahaya bagi kesehatan dan ketentraman di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Polres Kendal menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 menghadapai arus mudik dan balik. Persiapan jajaran polres Kendal mengantisipasi kemacetan sudah dilakukan dengan mendirikan pos pelayanan dan strong poin.