regional

Lapor ke Polres Pekalongan, Warga Wuled Tuduh Kades Korupsi PTSL

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:37 WIB
LBH Adhyaksa saat melaporkan dugaan korupsi kepala Desa Wuled di SPKT Polres Pekalongan Kota. (Muslihun kontributor Batang)

PEKALONGAN, AYOSEMARANG.COM - "Masak Kuah Diberi Teri, Gaya Mewah Hasil Korupsi," begitu bunyi salah satu poster yang dibawa massa saat menggeruduk Kantor Camat Tirto, Pekalongan. Kemarahan warga Desa Wuled kini mencapai titik didih. Setelah empat kali aksi demonstrasi yang tak membuahkan hasil, belasan warga akhirnya melaporkan Kepala Desa Wuled, WD, ke Polres Pekalongan Kota atas dugaan tindak pidana korupsi.

Imamul Abror, kuasa hukum warga dari LBH Adhyaksa, mengungkapkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

"Kami datang untuk mengadukan oknum kepala desa Wuled tentang dugaan tindak pidana korupsi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap," terangnya di depan SPKT Polres Pekalongan Kota, Kamis 24 Oktober 2024.

Menurut Imam, program PTSL yang seharusnya gratis atau maksimal Rp150.000 sesuai SKB 3 Menteri, justru dibebani pungutan tambahan hingga Rp500.000 per bidang tanah. 

Baca Juga: Lalai dalam Pemenuhan Pembayaran, PN Semarang Nyatakan PT Sritek Pailit

"Belum lagi pendaftaran sertifikatnya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Total warga harus mengeluarkan Rp700 ribu hingga Rp800 ribu," jelasnya dengan nada geram.

Sepekan sebelumnya, ribuan warga telah menggelar aksi demonstrasi jilid keempat di Kantor Camat Tirto. Abdur Rokhim, tokoh masyarakat Desa Wuled, menyuarakan kekecewaan warganya. 

"Kecewanya karena yang ditunggu-tunggu tidak datang. Kalau begini terus tidak menyelesaikan masalah, malah memperbanyak masalah," ungkapnya.

Sementara itu, WD yang enggan hadir dalam audiensi hanya memberikan pernyataan melalui telepon. 

Baca Juga: Meski Ditemukan Setengah Telanjang, Korban Tidak Diperkosa

"Saya sebagai Kades pun telah diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat terkait dugaan Tipikor. Sekarang lagi menunggu proses hukum selesai," kilahnya.

Selain dugaan korupsi PTSL, laporan warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang terkait ketidaktransparan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, serta beberapa proyek yang dikerjakan tanpa melalui Musyawarah Desa.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB