regional

Gencarkan Wisata Religi, ini yang Dilakukan Disporapar Kendal

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Peziarah sedang berdoa di komplek makam jabal yang menjadi pusat wisata religi di Kaliwungu. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar)  Kabupaten Kendal semakin serius dalam mengembangkan sektor pariwisata religi dengan meluncurkan gerakan promosi wisata religi. 

Kolaborasi strategis ini menggandeng duta santri wisata religi Kendal sebagai upaya memperkenalkan dan meningkatkan daya tarik tempat-tempat wisata religi di wilayah tersebut.

Salah satu destinasi wisata religi yang tengah dipromosikan adalah Komplek makam Waliku yang terletak di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu.

Di kompleks makam ini terdapat makam-makam tokoh agama besar yang berpengaruh, seperti KH Musthofa, KH Ahmad Rukyat, KH Musyafak dan KH Abu Chaer yang diyakini memiliki karisma tinggi dan sejarah panjang dalam syiar Islam di Kendal.

Arif Cahyono, sub koordinator pemasaran pariwisata Disporapar Kendal mengungkapkan gerakan promosi wisata religi ini diinisiasi untuk meningkatkan kunjungan wisata religi di kabupaten Kendal.

“Promosi ini diharapkan juga dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang nilai budaya dan sejarah yang terkandung di dalam tempat-tempat tersebut,” katanya.

Baca Juga: Seleksi Duta Wisata Religi, Pesertanya Khusus Santri dan Santriwati

Rencananya gerakan promosi wisata religi ini akan diperluas ke destinasi lainnya di Kendal. “Dalam gerakan promosi ini Disporapar tidak hanya memperkenalkan tempat-tempat sakral ini tetapi juga potensi lain seperti fasilitas wisata yang ada serta event-event rutin yang mampu menarik minat wisatawan,”imbuhnya.

Dengan adanya gerakan promosi wisata religi ini, Disporapar Kendal optimis bahwa sektor pariwisata religi di kabupaten kendal akan semakin berkembang pesat dan mampu menjadi daya tarik bagi para pelancong yang ingin menikmati wisata berbasis religi dan budaya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB