regional

Lima Warnet di Ruko Kaliwungu Digerebek Polisi, Dugaan untuk Judi Online

Rabu, 6 November 2024 | 16:42 WIB
Garis polisi dipasang di warnet yang berada di Ruko Kaliwungu. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Lima Warung Internet (warnet) yang menempati rumah toko di Kaliwungu digerebek jajaran Ditressiber Polda Jawa Tengah Selasa malam. Belum dipastikan penggerebegan yang dilakukan polisi ini, namun ada dugaan  warung internet ini digunakan untuk aksi permainan judi online.

Sejumlah warga dan pemilik ruko lainnya mengaku kaget dengan penggerebegan ini. Banyak yang tidak mengetahui persis polisi menggerebeg lima warnet di satu komplek ruko ini.

Dalam penggrebekan, diamankan lebih dari 10 orang yang terdiri  pemilik warnet, penjaga warnet dan sejumlah pengunjung warnet.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit komputer.

“Kejadiannya malam, saya juga kaget. Saya kira ada apa, ternyata dari informasi yang saya dapat penggrebekan judi online,” kata Baehaqi, pemilik ruko Studio Foto ditemui Rabu 06 november 2024.

Baca Juga: Danai Aksi Gangster di Semarang, Polisi Bersurat ke Kominfo untuk Blokir 3 Situs Judi Online

Setelah penggerebegan oleh Ditressiber Polda Jawa Tengah, lima warnet tersebut tutup dan dipasang garis polisi.

“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas judi online. Karena yang saya tahu selama ini hanya usaha Warnet biasa,” imbuhnya.

Lima warnet yang ada di ruko tersebut diketahui milik dua pengusaha warnet. Yakni  Galaxy Net dan FastNet. “Informasi yang saya dapat, penjaga dan pemilik ikut ditahan, tapi kalau konsumen saya tidak tahu,” paparnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengaku bahwa yang menangani perkara tersebut langsung ditangani Ditressiber Polda Jateng. “Silahkan konfirmasi ke Polda, karena bukan kami yang menangani,” katanya singkat.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB