KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penyelanggaraan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kendal tinggal selangkah lagi dinyatakan baik. Ada 4 tahapan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah.
Dan pemerintah Kabupaten Kendal sudah melewati 3 tahapan dan dinyatakan baik. 4 tahap tersebut yakni tahap penilaian website dan media sosial, tahap pengisian self assessment questionnaire (SAQ), tahap visitasi dan tahap uji publik.
Berdasarkan Surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, PPID Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengikuti tahap satu dan tahap dua. Kemudian dinyatakan lolos pada tahap penilaian Website dan Media Sosial dan Tahap Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan Nilai 96,60.
Selanjutnya Kamis 7 november 2024 Pemkab Kendal mengikuti tahap penilaian tahap tiga, yaitu visitasi oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Tim Visitasi KIP Jawa Tengah, yang diwakili oleh Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Ermy Sri Ardhiyanti menyampaikan visitasi dan verifikasi sebagai salah satu tahapan dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemerintah Desa Kerap Dihadapkan Dilema soal Keterbukaan Informasi Publik, Contohnya Dana Desa
"Jadi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal masuk dalam tahap visitasi dengan hasil penilaian mencapai 99, maka dinyatakan lolos pada tahap terakhir pada uji publik," ungkap Ermy Sri Ardhiyanti.
Ermy menjelaskan, pada verifikasi ini ada dua hal yang dinilai, pertama adalah persentasi dan yang kedua adalah verifikasi dokumen, yang mana PPID Kabupaten Kendal telah menampilkan yang terbaik, sehingga bisa masuk babak terakhir pada uji publik.
"Saya ucapkan selamat kepada teman-teman PPID Kabupaten Kendal yang telah memberikan yang terbaik dan bisa lolos ke babak selanjutnya. Saya harapkan pada babak terakhir uji publik nantinya bisa dipersiapkan dengan sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kendal yang lebih informatif," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari usai acara menyampaikan syukur alhamdulillah, karena setalah pengecekan dokumen dan dilakukan pemaparan oleh Tim PPID Kendal terkait dengan upaya dan inovasi keterbukaan informasi publik telah dinyatakan lolos pada tahap 3, yaitu visitasi dengan nilai 99.
"Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi yang telah didapatkan, sehingga harapannya pada tahap uji publik nantinya akan mendapatkan apresiasi dengan diraihnya predikat Informatif bagi Kabupaten Kendal," harap Pj. Sekda Kendal.