nasional

Bocoran UMK Jatim 2025, UMK Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto Bisa Tembus Rp 5 Juta!

Rabu, 20 November 2024 | 09:59 WIB
Prediksi kenaikan UMK Jatim 2025 jika naik sampai 10 persen. (Instagram/kemensosr )

32. Kabupaten Pacitan : dari Rp 2.199.337, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.419.270,7

33. Kabupaten Sampang : dari Rp 2.182.861, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.400.487,1

34. Kabupaten Ngawi : dari Rp 2.241.054, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.465.159,4

35. Kabupaten Bondowoso : dari Rp 2.183.590, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.401.949

Baca Juga: Rekomendasi 7 Daerah di Jawa Tengah dengan Prediksi UMK 2025 Tinggi untuk Tujuan Pencari Kerja, Kota Solo Skip!

36. Kabupaten Trenggalek : dari Rp 2.223.163, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.445.479,3

37. Kabupaten Situbondo : dari Rp 2.172.287, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.389.515,7

38. Kabupaten Bangkalan : dari Rp 2.240.701, jika naik 10 persen menjadi Rp 2.464.771,1

Nantinya penetapan resmi UMK 2025 di Jawa Timur tetap akan diumumkan pemerintah paling lambat 30 November 2024.

Halaman:

Tags

Terkini