Rekomendasi 7 Daerah di Jawa Tengah dengan Prediksi UMK 2025 Tinggi untuk Tujuan Pencari Kerja, Kota Solo Skip!

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 17:39 WIB
Perkiraan daerah dengan UMK 2025 tinggi di Jawa Tengah. (Ilustrasi: TikTok)
Perkiraan daerah dengan UMK 2025 tinggi di Jawa Tengah. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah 7 daerah di Jawa tengah (Jateng) dengan prediksi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 tinggi.

Daerah dengan nilai UMK 2025 tinggi tentu akan lebih diincar oleh kebanyakan pencari kerja.

Jika Anda menjadikan nilai UMK sebagai salah satu patokan dalam mencari kerja, maka bisa simak rekomendasi berikut ini.

Baca Juga: UMK 2025 untuk Daerah di Sekitar Kota Semarang Bakal Naik Tinggi? Ada Harapan Gajian 3 Juta per Bulan!

Daftar 7 daerah dengan UMK 2024 tertinggi di Jawa Tengah:

- Kota Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Jepara

Dengan adanya tuntutan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen dari para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah, maka nilai UMK 2025 untuk ketujuh daerah di atas bisa diperkirakan.

Perkiraan UMK 2025

Baca Juga: Terdapat Kilang Minyak Besar, UMK Blora 2025 Belum Tembus Rp 2,5 Juta, Inilah Gaji Buruh 5 Tahun Terakhir

- Perkiraan UMK Semarang 2025
= UMK Kota Semarang 2024 + 10%
= Rp3.243.969 + Rp324.397
= Rp3.568.366

- Perkiraan UMK Demak 2025
= UMK Kabupaten Demak 2024 + 10%
= Rp2.761.236 + Rp276.124
= Rp3.037.360

- Perkiraan UMK Kendal 2025
= UMK Kabupaten Kendal 2024 + 10%
= Rp2.613.573 + Rp261.357
= Rp2.874.930

- Perkiraan UMK Kabupaten Semarang 2025
= UMK Kabupaten Semarang 2024 + 10%
= Rp2.582.287 + Rp258.229
= Rp2.840.516

Baca Juga: UMK DIY 2025 Dipastikan Melonjak! Ini Besaran Kenaikan yang Berlaku Sekarang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X