AYOSEMARANG.COM -- Tinggal menghitung hari lagi penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) 2025 di Jawa tengah diumumkan.
Pemerintah selambat-lambatnya akan mengumumkan UMK 2025 pada tangga 30 November.
Nantinya, besaran UMK akan menjadi acuan untuk para pengusaha menggaji buruh atau karyawannya.
Kenaikan upah berbeda-beda, besarannya ditentukan oleh kemampuan ekonomi di dareah tersebut.
Baca Juga: Buruh Semarang, Kendal, Demak, Kudus Sumringah! UMK Jateng 2025 Sudah Pasti Naik
Termasuk di Kabupaten Magelang yang sudah dipastikan bakal mendapat penambahan upah.
Diketahui, UMK 2024 Kabupaten Magelang yakni Rp 2.316.890.
Jumlah tersebut bisa dibilang masih dalam kisaran menengah di Jawa Tengah.
Pemerintah sudah mendapat usulan dari serikat buruh terkait kenaikan UMK Kabupaten Magelang 2025.
Mereka menginginkan adanya kenaikan hingga 10 persen.
Baca Juga: UMK Jatim 2025 Naik 10 Persen Surabaya, Gresik, Sidoarjo Melonjak Rp 5 Juta? Ini Daftar Semua Daerah
Bila hal tersebut terjadi pastinya buruh akan sangat bergembira karena upahnya bertambah menjadi Rp 2.548.579.
Ada baiknya, melihat kembali kenaikan UMK Kabupaten Magelang 5 tahun terakhir.
UMK 2024: Rp 2.316.890