Padahal Mepet Jatim, UMK Rembang 2025 Cuma Naik Segini! Ini Kenaikan Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 08:38 WIB
Berikut daftar UMK Rembang 5 tahun terakhir dari tahun 2020-2024. (freepik)
Berikut daftar UMK Rembang 5 tahun terakhir dari tahun 2020-2024. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan upah minimum kabupaten kota (UMK) tahun 2025 akan segera diumumkan.

Jika sesuai dengan arahan pemerintah, UMK 2025 akan diumumkan selambat-lambatnya pada 30 November 2024.

Namun pemerintah akan menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2025 lebih dulu pada 21 November mendatang.

Baca Juga: Dipilih Jadi Daerah Rumah Pensiun Jokowi, UMK Karanganyar 2025 Bisa Lebih dari 2,5 Juta? Kota Solo Lewat!

Hampir di semua daerah, buruh meminta adanya kenaikan upah kisaran 8 persen sampai 10 persen.

Satu yang menaik untuk disorot adalah Kabupaten Rembang yang merupakan daerah di Jawa Tengah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, UMK di Kabupaten Rembang tahun 2024 sebesar Rp 2.099.689.

Jumlah tersebut menjadi salah satu yang terendah di Jateng, bersama Sragen, Wonogiri, dan Banjarnegara.

Baca Juga: UMK 2025 Diperkirakan Lebih 3 Juta, 2 Daerah di Jawa Tengah Ini Bakal Jadi Incaran Para Pencari Kerja?

UMK Rembang 2025 bisa melesat jika permintaan buruh dengan upah naik 10 persen bisa diterima pemerintah.

Besaran upah di kabupaten tersebut bertambah menjadi Rp 2.309.658

Untuk mengingatkan, berikut daftar UMK Rembang 5 tahun terakhir dari tahun 2020-2024.

1. UMK 2020: Rp 1.802.000

2. UMK 2021: Rp 1.861.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X