AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kota Kediri, Jawa Timur sama-sama memiliki pabrik rokok besar yang menyerap banyak tenaga kerja.
UMK Kudus 2025 dan UMK Kota Kediri 2025 lebih tinggi yang mana?
Dikenal dengan keberadaan industri yang serupa, tapi Kabupaten Kudus dan Kota Kediri memiliki nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 yang berbeda.
Pada tahun 2024 ini, UMK Kudus sebesar Rp2.516.888, sedangkan UMK Kota Kediri sebesar Rp2.415.362.
Sebagai informasi, di Kabupaten Kudus berdiri salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia yakni PT Djarum.
Sementara itu, salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia lainnya yakni PT Gudang Garam, ada di Kota Kediri.
Sukses menyerap banyak tenaga kerja, tentu UMK di kedua daerah ini menjadi perhatian para pekerja.
Pihak buruh sendiri sudah mengajukan tuntutan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.
Seandainya tuntutan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 10 persen dikabulkan oleh pemerintah, maka perkiraan UMK di Kabupaten Kudus dan Kota Kediri adalah sebagai berikut:
Perkiraan UMK Kudus 2025
= UMK Kudus 2024 + 10%