AYOSEMARANG.COM -- Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah dua provinsi yang ada di pulau Jawa. Kedua provinsi ini sangat masyhur di mana-mana.
Baik Jawa Tengah maupun Jawa Timur memiliki beragam hal menarik. Entah itu kuliner, tempat wisata, ataupun yang lainnya.
Jawa Tengah memiliki upah minimum kabupaten kota (UMK) yang bervariasi antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya. Tentu saja Jawa Timur juga demikian.
Baca Juga: Buruh Bisa Beli Mobil, UMK Jepara 2025 Tembus Rp2,6 Juta? Lihat Besaran Upah 5 Tahun Terakhir
Anda mungkin akan merasa penasaran dengan bagaimana perbandingan 10 kabupaten dengan UMK terendah di kedua provinsi tersebut?
Tentunya, hal ini akan menjadi sesuatu yang menarik, apalagi jika Anda berniat untuk mencari pekerjaan di salah satu wilayah dari dua provinsi tersebut.
Tentunya, hal ini bisa menjadi pertimbangan Anda, dengan mengetahui 10 kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Anda akan memiliki persiapan yang lebih matang.
Berikut adalah perbandingan 10 kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah dan Jawa Timur:
Baca Juga: UMK Jabar 2025 Diumumkan Tanggal Ini! Upah Minimum Bekasi dan Karawang Bersaing Ketat
10 UMK kabupaten UMK terendah di Jawa Tengah
Kabupaten Purworejo: Rp2.127.641
Kabupaten Kebumen: Rp2.121.947
Kabupaten Grobogan: Rp2.116.516
Kabupaten Temanggung: Rp2.109.690