Dipilih Jadi Daerah Rumah Pensiun Jokowi, UMK Karanganyar 2025 Bisa Lebih dari 2,5 Juta? Kota Solo Lewat!

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 07:02 WIB
Perkiraan UMK Karanganyar  2025. (Ilustrasi: TikTok/geby monika)
Perkiraan UMK Karanganyar 2025. (Ilustrasi: TikTok/geby monika)

AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Karanganyar dipilih menjadi daerah untuk membangun rumah pensiun bagi Presiden Republik Indonesia Ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).

Benarkah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Karanganyar 2025 bisa lebih dari Rp2,5 juta?

Lokasi yang dipilih menjadi rumah pensiun Jokowi berada di Kabupaten Karanganyar, tepatnya di Kecamatan Colomadu.

Baca Juga: 10 Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Semarang Kalah Jauh dari Surabaya!

Rumah pensiun yang merupakan hadiah dari negara tersebut akan didirikan di atas tanah seluas 12.000 meter persegi.

Terkait UMK tahun 2024, Kabupaten Karanganyar ternyata memiliki nilai yang lebih tinggi dari Kota Surakarta (Kota Solo), meski letaknya bersebelahan.

Nilai UMK Karanganyar dan Solo tahun 2024 adalah sebagai berikut:

- UMK Karanganyar 2024: RpRp2.288.366
- UMK Solo 2024: Rp2.269.070

Baca Juga: Siapa yang Paling Bawah? Perbandingan 10 Kabupaten UMK Terendah di Jawa Timur dan Jawa Tengah!

Dari nilai di atas, bisa dilihat bahwa UMK Karanganyar 2024 nilainya melebihi UMK Solo 2024.

Lantas bagaimana dengan UMK tahun 2025?

Para buruh sudah mengusulkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8 hingga 10 persen.

Jika seandainya nilai kenaikan upah minimum 2025 di Karanganyar dan Solo nilainya sama, maka UMK Karanganyar 2025 akan tetap lebih tinggi dari UMK Solo 2025.

Baca Juga: Buruh Bisa Beli Mobil, UMK Jepara 2025 Tembus Rp2,6 Juta? Lihat Besaran Upah 5 Tahun Terakhir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X