5. Kota Depok: Rp 4.878.612
6. Kota Cilegon: Rp 4.815.102
7. Kota Bogor: Rp 4.813.988
8. Kota Tangerang: Rp 4.760.289
Baca Juga: UMK Karanganyar Salip Kota Solo! UMK Jateng 2025 Segera Diumumkan, Jadi Naik 10 persen?
9. Kota Surabaya: Rp 4.725.479
10. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
UMK 2025 Ditunda
Menteri Tenaga Kerja Yassierli sudah memastikan pengumuman UMK 2025 ditunda.
Penindaan tersebut berlaku untuk semua daerah di Indonesia.
Semula penetapan UMK 2025 dijadwalkan paling lambat 30 November 2024.
Baca Juga: UMK Jateng 2025 Naik, 5 Daerah Ini Jadi UMK Terendah Besaran Upah Minimum Cuma Segini
Alasan pemerintah menunda pengumuman upah buruh tahun depan yakni menunggu Presiden Prabowo pulang ke Indonesia setelah kunjungannya ke sejumlah negara.
Nantinya, rumusan peraturan upah minimum 2025 bakal dibahas lebih dulu bersama Presiden.