nasional

Dinaikkan 6,5 Persen! Daftar UMK Jawa Timur 2025 Nyaris Tembus Rp5 Juta, Gresik Salip Surabaya?

Rabu, 4 Desember 2024 | 08:08 WIB
Perkiraan besaran UMK Jawa Timur 2025 di 38 kabupaten kota. (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Terdapar sejumlah daerah di Jawa Timur yang memiliki upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025 nyaris menebus angka Rp5 juta.

Jumlah tersebut dapat terwujud jika UMK di Provinsi Jatim tahun depan bisa naik dengan persentase 6,5 persen.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

Nominal tersebut nantinya menjadi dasar untuk kenaikan UMK di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku mulai 1 januati 2025.

Baca Juga: Masih Banyak Upah di Bawah Rp2,5 Juta Meski UMK Jateng 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Daftarnya

Dalam menetapkan besarannya, pemerintah bisa menggunakan rumus dengan mengacu pada nilai inflasi, perkembangan ekonomi, dan indeks tertentu.

Perhitungan itu diatur salam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan.

Ada sejumlah kabupaten Kota yang UMK Jawa Timur 2025 yang hampir mendekati nominal Rp5 juta jika ikut naik 6,5 persen.

Diketahui, baru Kota Surabaya saja daerah di Jatim yang bisa menembus UMK hingga di atas Rp5 juta.

Baca Juga: Jombang, Tuban, Lamongan Full Senyum Tembus Rp3 Juta! Prediksi UMK Jawa Timur 2025 Naik 6,5 Persen

Bila dinaikkan 6,5 persen, berikut perkiraan besaran UMK Jatim 2025 di 38 kabupaten kota:

1. UMK Kota Surabaya : dari Rp4.725.479 menjadi Rp5.032.635,13

2. UMK Kabupaten Gresik : dari Rp4.642.031 menjadi Rp4.943.763,01

3. UMK Kabupaten Sidoarjo : dari Rp4.638.582 menjadi Rp4.940.089,83

Halaman:

Tags

Terkini