- Kabupaten Bantul : dari Rp2.216.463 naik menjadi Rp2.360.533,09
- Kabupaten Kulon Progo: dari Rp2.207.737 naik menjadi Rp2.351.239,90
- Kabupaten Gunung Kidul : dari Rp2.188.041 naik menjadi Rp2.330.263,66
Baca Juga: UMK Semarang 2025 Paling Tinggi Tapi Belum Capai Rp3,5 Juta! Segini Besarannya
Perlu diperhatikan, angka di atas hanya estimasi dari perhitungan jika dinaikan 6,5 persen seperti UMP.
Dari tadi tersebut diketahui, UMK Yogyakarta menjadi yang tertinggi, sedangkan Gunung Kidul menjadi yang paling rendah.
Sementara UMK Sleman 2025 berada diperingkat kedua di bawah Yogyakarta.