nasional

UMK Surabaya 2025 Tembus Rp5,1 Juta! Berpotensi Naik 8 Persen Lebih Tinggi dari UMP

Senin, 9 Desember 2024 | 09:46 WIB
kenaikan UMK Surabaya 2025 bisa mencapai 8 persen. (depositphotos)

AYOSEMARANG.COM -- Besaran kenaikan upah minimum kabupaten kota atau UMK 2025 Surabaya sudah mulai terjawab.

Dewan Pengupahan Surabaya mengisyaratkan kenaikan UMK Surabaya 2025 bisa mencapai 8 persen.

Persentase tersebut terbilang lebih tinggi dari kenaikan UMP dimana pemerintah menaikan sebesar 6,5 persen.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya M. Solikin pada Minggu 8 Desember 2024.

Baca Juga: Nama-nama Calon Pengganti Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden, Ada Artis hingga Ustaz Terkenal

"Perhitungan (Rumus) UMP berbeda dengan UMK. Pada penetapan UMK, kami juga akan memasukkan beberapa pertimbangan lain," ujarnya, dikutip Senin 9 Desember 2024.

Meskipun sampai saat belum ada kepastian secara resmi terkait kenaikan UMK tahun depan, dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan persentase kenaikan.

Selain itu, pihaknya juga menginginkan adanya kebijakan ekonomi yang juga menjadi dasar enaikan UMK Surabaya 2025.

Kebijakan tersebut seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, laju inflasi, serta nilai alfa di atas 8 persen.

Baca Juga: Bikin Daerah Lain Ngiler! UMK Gresik 2025 Siap Menanjak hingga Nyaris 5 Juta Setelah Permenaker Terbit

Sebelumnya, serikat buruh juga menuntut adanya kenaikan upah dari 8 persen hingga 10 persen.

Lantas berapa UMK 2025 Kota Surabaya jika dinaikan 8 persen?

Diketahui, UMK yang berlaku saat ini sebesar Rp4.725.479. Apabila benar nantinya UMK bisa naik 8-10 persen maka bertambah sebesar Rp378 ribu hingga Rp472 ribu.

Maka UMK Surabaya 2025 menjadi kisaran Rp5.103.517 hingga 5.198.026.

Halaman:

Tags

Terkini