AYOSEMARANG.COM -- UMK Semarang 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.
Jika benar terjadi, hal itu pastinya menjadi kabat gembira untuk para pekerja di Ibu Kota Jawa tengah ini.
Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah menetapkan upah minimum nasional dengan besaran kenaikan 6,5 persen, pada Jummat 29 November 2024.
Persentase itu bisa menjadi acuan untuk provinsi, kabupaten, dan kota menentukan besaran upah pekerja yang berlaku mulai 1 Januari 2025 medatang.
Baca Juga: Bikin Full Senyum, UMK Jateng 2025 Bisa Naik 6,5 Persen, Demak, Kendal, Kudus Nyaris Rp3 Juta!
Nantinya kenaikan tersebut juga diatur dalam Permenaker No 16/2024 berisi tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kenaikan UMK 2025 Kota Semarang itu juga didukung oleh penyataan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Perempuan yang aktab disapa Mbak Ita itu mengungkapan akan segeta menyelsaikan perhitungan upah terbaru pada Senin pekan depan.
"Besaran kenaikan ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Kami akan memfinalisasi perhitungan ini dalam Rapat Dewan Pengupahan pada Senin (9/12) mendatang," ujarnya dikutip, Sabtu 7 Desember 2024.
Baca Juga: UMK Sragen 2025 Cuma Naik 130 Ribuan? Diperkirakan Tetap Jadi Salah Satu yang Terendah di Indonesia
Lantas berapa besaran UMK Semarang 2025 bila naik 6,5 persen?
Dketahui, UMK tahun 2024 di Kota Semarang sebesar Rp3.243.969. jika terjadi kenaikan 6,5 persen maka akan bertambah Rp200 ribu.
Jadi nominal angkanya akan berubah menjadi Rp3.454.827
Diberitakan sebelumnya, rapat pleno yang membahas upah baru untuk tahun 2025 sudah digelar oleh Dewan Pengupahan Kota Semarang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta perwakilan serikat pekerja, pada 3 Desember 2024.