UMK Jepara 2025 Nambah Segini Jika Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Salah Satu Daerah dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 10:55 WIB
Perkiraan UMK Jepara 2025. (Ilustrasi: TikTok)
Perkiraan UMK Jepara 2025. (Ilustrasi: TikTok)

AYOSEMARANG.COM -- Segini perkiraan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jepara 2025, jika mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

UMK Jepara 2024 menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah dan diperkirakan UMK Jepara 2025 masih akan menduduki posisi yang sama, jika kenaikan upah minimum berlaku secara merata.

UMK Jepara saat ini berada di urutan ketujuh, di antara wilayah lain di Jawa Tengah.

Baca Juga: Ditetapkan Tanggal Ini! UMK Jatim 2025 Kenaikan 6,5 Persen, Sidoarjo Ungguli Surabaya dan Gresik?

Tepatnya, berada di bawah Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Cilacap.

Nilai upah minimun Jepara 2024 sebesar Rp2.450.915.

Sebagai informasi, kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah sebesar 6,5 persen.

Jika nilai tersebut diterapkan secara merata di seluruh Indonesia, maka UMK Jepara 2025 diperkiran menjadi senilai berikut ini.

Baca Juga: Daerah Lain Dilarang Iri! UMK Tertinggi di Jawa Tengah Didominasi Sekitar Semarang, Segini Perkiraan Top 5 UMK 2025

Perkiraan UMK Jepara 2025

= UMK Kabupaten Jepara 2024 + 6,5%

= Rp2.450.915 + Rp159.309

Baca Juga: UMK Wonogiri 2025 Berpeluang Naik 6,5 Persen, Cuma Jadi 2,1 Jutaan? Kalah Jauh dari Karanganyar Meski Bersebelahan

Baca Juga: UMR Surabaya 2025 FIX Tembus 5 Juta? Berpeluang Naik 6,5 Persen, Segini Perkiraan Gaji Tahun Depan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X