AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau yang dulu dikenal dengan nama Upah Minimum Regional (UMR) Surabaya 2025, berpeluang naik sebesar 6,5 persen.
Nilai kenaikan ini mengacu pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.
Jika kenaikan ini berlaku menyeluruh untuk semua wilayah di Indonesia, benarkah UMR Surabaya 2025 akan menembus nilai Rp5 juta?
Pada tahun 2024 ini, Kota Surabaya menyandang predikat sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.
Nilai UMK Surabaya 2024 sebesar Rp4.725.479.
Apabila UMK Surabaya 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, maka selisihnya dengan tahun 2024 sekitar Rp300 ribu.
Dengan selisih tersebut, maka nilai UMR Surabaya 2025 akan berhasil menembus angka Rp5 juta.
Baca Juga: UMK Sleman, Bantul, Yogyakarta Jadi Segini, Daftar UMK DIY 2025 Bila Naik 2,6 Persen
Perkiraan upah minimum Surabaya 2025 apabila mengalami kenaikan 6,5 persen adalah sebagai berikut.
Perkiraan UMR Surabaya 2025
= UMK Kota Surabaya 2024 + 6,5%
= Rp4.725.479 + Rp307.156