AYOSEMARANG.COM -- Penetapan UMK Jateng 2025 sudah banyak dinanti oleh para buruh di Provinsi Jawa Tengah.
Bukan rahasia lagi, jika upah buruh di Jateng masih terbilang rendah dibanding dengan provinsi lainnya.
Maka dari itu, banyak yang mengharapkan kenaikan upah tahun depan cukup signifikan.
Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, sudah menetapkan besaran upah minimum nasional terjadi kenaikan sebesar 6,5 persen.
Kenaikan itu bisa menjadi dasar bagi sejumlah provinsi termasuk Jawa Tengah untuk menaikan upah buruh tahun 2025.
Sayangnya, sampai saat ini Pemprov Jateng bersama dewan pengupahan belum mengumumkan kenaikan UMK 2025 di wilayahnya.
Diperkirakan, masih terjadi perhitungan dengan melihat perkembangan ekonomi serta laju inflasi demi mendapatkan kebutuhan hidup yang layak.
Sebagai informasi, saat ini UMP 2024 Jawa Tengah sebesar Rp2.036.947.
Baca Juga: UMK Surabaya Bisa Tembus Rp5 Juta! Daftar UMK Jawa Timur 2025 Kenaikan 6,5 Persen
Jika nantimya naik seperti besaran yang ditentukan presiden dengan persentase 6,5 persen, maka jumlahnya akan bertambah Rp132.401 atau menjadi Rp2.169.348.
Nah, UMK Jateng 2025 diperkirakan juga akan menyesuaikan dengan kenaikan tersebut.
Jika mengacu pada kenaikan sebesar 6,5 persen maka nominal upah di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah menjadi:
1. UMK Kota Semarang 2025: Rp3.454.826