Selain itu, kuku jari kaki pun lepas karena dicabut menggunakan tang oleh warga.
Bahkan KM dan M diancam warga untuk tidak melapor ke polisi hingga untuk dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menjelaskan pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus penganiayaan bocah 12 tahun yang dituduh mencuri celana dalam.
Baca Juga: Nekad Jualan Togel di Belakang Angkringan Cepiring, Warga Lebosari Ditangkap Polisi
"Kasusnya kini diselidiki," kata AKP Arif, dikutip Kamis 12 Desember 2024.
Menurutnya, ada sekitar 15 orang yang ikut menganiaya KM saat kejadian.
"Ada 12 orang yang menganiaya dan tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," pungkasnya.