regional

Truk Masih Bandel Melintas, Polres Kendal Lakukan Penyekatan

Minggu, 22 Desember 2024 | 09:52 WIB
Petugas Satlantas Polres Kendal melakukan penyekatan dan memasukan truk ke kantong parkir di arteri Kaliwungu. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Berdasarkan SKB selama arus mudik dan balik libur Natal dan Tahun Baru kendaraan besar terutama truk bersumbu 3 dilarang melintas baik di jalan tol maupun non tol atau pantura.

Namun masih banyak truk besar yang membandel dengan memaksa melintas padahal sudah ada imbauan dan jadwal pembatasan operasional angkutan barang tersebut. Dari jadwal yang ada ruas di jalan tol kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas tanggal 20-22 desember 2024.

Selain itu kendaraan barang ini juga tidak boleh melintas di tanggal 24 Desember, 26-29 Desember 2024 serta di tanggal 1 Januari 2025. Kasat Lantas Polres Kendal AKP Engkos Sarkozi mengatakan, pembatasan kendaraan angkutan barang di jalan pantura akan dilaksanakan di tanggal 20-22 Desember 2024 dari pukul 05.00-22.00 WIB.

“Kemudian di tanggal 24 Desember, 26-29 Desember 2024 serta di tanggal 1 Januari 2025 juga sama di jam 05.00-22.00 WIB tidak boleh melintas,”katanya dihubungi Minggu 22 Desember 2024.

Kasat lantas menambahkan, dari pantauan di lapangan memang masih banyak kendaraan angkutan barang masih melintas di jalan pantura. Untuk itulah petugas melakukan penyekatan di perbatasan Semarang-Kendal  dan Kendal-Batang agar truk bersumbu 3 ini tidak melintas seusai dengan jadwal yang ada.

Baca Juga: Fokus Perhatian Pengamanan Nataru, Selain Keamanan dan Kelancaran juga Ancaman Cuaca Ekstrem

“Kita laksanakan penyekatan truk angkutan barang di perbatasan dan diminta untuk masuk ke kantong parkir,” imbuhnya.

Kendaraan angkutan barang ini boleh melintas namun diatas pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. “Untuk angkutan barang sembako dan BBM masih diperbolehkan melintas tidak ada pembatasan,”pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan suasana di perbatasan Batang-Kendal terpantau padat, bahkan kemacetan terjadi hingga memasuki wilayah alas roban Gringsing Batang.

“Awalnya saya mengira ada kecelakaan kok macet dari arah barat mau masuk ke Kendal. Dan lihat kok masih banyak truk yang lewat padahal ada aturan dan pembatasan,”ungkap Ruli pengguna jalan yang terjebak kemacetan di Gringsing batang.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB