regional

Pengedar Sabu ini Dibekuk TNI dan Polisi di Kontrakan di Singorojo

Minggu, 9 Februari 2025 | 18:10 WIB
Babinsa Kodim 0715-15/Singorojo bekuk pengedar narkoba disebuah rumah kontrakan. (edi prayitno/ kontributor Kendal )

KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Seorang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Babinsa Kertosari Serma Wahadi  di sebuah rumah kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
 
Dari penggeledah di kamar pelaku, Babinsa Kertosari Serma Wahadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi menemukan barang bukti 24 paket sabu dan Pil Koplo 1200 butir siap edar.
 
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Singorojo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Danramil 15/Singorojo Kapten Inf Sudirman mengatakan, penangkapan AS berdasarkan dari informasi masyarakat kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek kontrakan pelaku.
 
Baca Juga: Polda Tangkap Penyelundupan Sabu Seberat 13 Kg di Semarang, Diringkus di Tanjung Emas
 
"Bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba selama kurang lebih dua bulan. dan kami Sesuai arahan pimpinan, TNI sebagai garda terdepan perangi Narkoba," ungkap Kapten Inf Sudirman.
 
Dikatakan, pengrebekan berdasarkan laporan dari pemilik kontrakan Rudi dan Ketua RW 03 Desa Kertosari Kecamatan Singorojo Kabupaten Kendal Sutarpan.
 
Di tambahkan Danramil 15/Singorojo, selain barang bukti Narkoba, juga diamankan barang bukti lainya yakni 1200 butir Pil Koplo jenis dextro, 2 buah HP genggam,1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp. 3 juta.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB