Cara Menyeduh Kopi yang Benar, dari Alat Seduh, Suhu Ideal, hingga Mendiamkannya Sejenak

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 14:25 WIB
Ilustrasi Kopi.  (PIXABAY/Anja)
Ilustrasi Kopi. (PIXABAY/Anja)

AYOSEMARANG.COM -- Kopi adalah salah satu minuman yang paling digemari di seluruh dunia.

Rasanya yang khas, aroma yang menggugah selera, serta kandungan kafein yang dapat meningkatkan energi menjadikannya pilihan utama banyak orang untuk memulai hari.

Namun, menikmati kopi yang nikmat bukan hanya soal memilih jenis kopi yang tepat, tetapi juga tentang bagaimana cara menyeduhnya dengan benar.

Banyak orang mengira bahwa menyeduh kopi cukup dengan menuangkan air panas ke dalam bubuk kopi, lalu mengaduknya hingga larut.

Padahal, ada banyak faktor yang mempengaruhi hasil akhir kopi, mulai dari kualitas biji, suhu air, rasio kopi dan air, hingga metode penyeduhan yang digunakan.

Baca Juga: Ternyata Lulusan Paket C SMA SMK Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Begini Lho Caranya

Jika tidak dilakukan dengan benar, kopi bisa terasa terlalu pahit, terlalu asam, atau bahkan hambar.

Untuk mendapatkan secangkir kopi yang sempurna, diperlukan teknik penyeduhan yang tepat.

Dengan cara yang benar, kopi tidak hanya memberikan rasa yang lebih seimbang, tetapi juga menghadirkan pengalaman minum kopi yang lebih memuaskan.

Berikut adalah langkah-langkah menyeduh kopi yang benar agar rasanya lebih nikmat dan kaya aroma.

1. Pilih Biji Kopi Berkualitas

Kualitas kopi sangat ditentukan oleh biji yang digunakan. Kopi yang berasal dari biji segar dan baru digiling akan memberikan rasa serta aroma yang lebih tajam dibandingkan kopi bubuk yang sudah lama disimpan. Pilihlah biji kopi sesuai dengan selera, apakah arabika yang memiliki rasa lebih lembut dengan tingkat keasaman yang lebih tinggi, atau robusta yang lebih pahit dan kuat.

Baca Juga: 10 Tips Lolos SNBP 2025 ke Kampus Impian dengan Peluang Besar, Insyallah dengan Tekun Pasti Masuk

2. Gunakan Alat Seduh yang Sesuai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X