Ternyata Lulusan Paket C SMA SMK Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Begini Lho Caranya

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 13:47 WIB
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/sapa.undika)
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2025. (Ilustrasi: Instagram/sapa.undika)

AYOSEMARANG.COM -- Pendidikan tinggi menjadi impian banyak orang, tetapi tidak semua memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan studi karena keterbatasan biaya. Untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu, pemerintah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Pada tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 4 Februari. Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan SMA atau SMK, tetapi juga bagi lulusan Paket C. Ini menjadi peluang besar bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan nonformal setara SMA untuk melanjutkan kuliah tanpa harus khawatir dengan biaya pendidikan.

Lalu, bagaimana cara lulusan Paket C bisa mendaftar KIP Kuliah? Apa saja syaratnya? Berikut informasi lengkapnya.

Apa Itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Dengan KIP Kuliah, mahasiswa akan mendapatkan fasilitas berupa:

Baca Juga: 10 Tips Lolos SNBP 2025 ke Kampus Impian dengan Peluang Besar, Insyallah dengan Tekun Pasti Masuk

- Pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau swasta yang bekerja sama dengan pemerintah

- Bantuan biaya hidup selama masa studi yang disesuaikan dengan indeks wilayah tempat mahasiswa berkuliah

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.

Siapa yang Berhak Mendapatkan KIP Kuliah?

KIP Kuliah diprioritaskan untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut beberapa kategori yang mendapatkan prioritas penerimaan KIP Kuliah:

1. Siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat masih bersekolah
2. Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan saat masih di jenjang pendidikan sebelumnya
3. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial lainnya
5. Mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau daerah dengan akses pendidikan terbatas

Baca Juga: Jurusan dengan Peminat Rendah di UNS pada SNBP 2025, Ada Prodi yang Pilih Hanya 71 Orang

Syarat KIP Kuliah bagi Lulusan Paket C

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X