regional

Selain Santunan, Ikatan Keluarga Dewan Sumbang Al Quran

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:08 WIB
Penyerahan bantuan kepada warga terdampak banjir. (Dokumen)
KENDAL, AYOSEMARANG.COM - Bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon,  Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal memberikan bantuan santunan hingga Al-Qur'an.
 
Penyerahan bantuan dilaksanakan Selasa (18/02/2024) yang diwakili 
Ketua IKD Mufaidah dan didampingi Tenti Supriyanto, Elys Tyas, dan Afifah Syarif selaku anggota.
 
Santunan ini  bentuk keprihatinan dan kepedulian mereka. Terlebih paska banjir bandang tersebut menyisakan warga saat ini banyak yang terjangkit wabah demam berdarah dengue (DBD).
 
Menurut warga RT 2 RW 3 Desa Kebonharjo, Siti Khuzaemah yang kondisinya masih terlihat lemah setelah sempat terjangkit DBD.
 
"Kami dari IKD sangat prihatin dengan nasib warga Kebonharjo. Saya berharap para korban banjir ini kembali semangat menjalani aktivitas sehari-hari dan bangkit untuk lebih baik lagi," kata Mufaidah.
 
Baca Juga: Banjir di Desa Kebonharjo Surut, DBD Merebak Satu Warga Meninggal dunia
 
Dikatakan, IKD merasa memiliki kewajiban untuk berbagi dengan para korban banjir di tengah kondisi sulit seperti ini.
 
"Kami berharap dari sedikit yang bisa kami berikan dapat sedikit meringankan beban mereka," harapnya.
 
Selain itu, IKD juga memberikan santunan yang berasal dari kantong pribadi tiap-tiap anggota yang diserahkan ke sejumlah pegawai di DPRD Kendal yang menjadi korban banjir bandang. 
 
Setidaknya ada tiga pegawai DPRD Kendal yang menerima santunan tersebut. Di antaranya yakni seorang skuriti, cleaning service dan TU DPRD Kendal.
 
Usai menyambangi korban banjir IKD juga menyerahkan bantuan 45 Alqur'an kepada tokoh masyarakat di Desa Kebonharjo. Setidaknya ada 45 Al Qur'an yang diserahkan IKD dalam kegiatan ini kepada para korban banjir.
 
"Semoga apa yang kami berikan ini bermanfaat," pungkas Mufaidah.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB